ZAKAT UNTUK MEMBANGUN ISLAMIC CENTER

ZAKAT UNTUK MEMBANGUN ISLAMIC CENTER

Pertanyaan:

Semoga Allah senantiasa melindungi Ustadz. Kami harap Ustadz berkenan  memberikan fatwa kepada kami mengenai masalah yang sangat penting bagi kami dan bagi kaum muslim di Amerika dan di  negara-negara  Barat  umumnya.  Persoalan ini menyangkut pembangunan islamic centre dan masjid-masjid di Barat  serta masalah-masalah   urgen   yang   berkaitan  langsung  dengan kehidupan kaum muslim.

Para imigran Islam yang bermukim di negara-negara Barat  dan para mahasiswa yang sedang belajar di sana dalam batas waktu tertentu sangat membutuhkan pusat  kegiatan  Islam  (islamic centre) di kota mereka. Keberadaan islamic centre ini sangat mereka perlukan sekaligus memiliki peranan yang besar  untuk menjaga agama para imigran dan mahasiswa.

Pertanyaan   penting   yang   sering   kali   muncul  selama penghimpunan  sumbangan  -  yang merupakan   sumber   utama pendanaan   proyek-proyek   tersebut   -   adalah   bolehkah menggunakan uang zakat untuk  membangun  islamic  centre  di negara-negara Barat? Karena kebanyakan penderma mensyaratkan pemberiannya, sebagaimana halnya para  pengurus  proyek  ini pun merasa keberatan menerima uang zakat karena mereka tidak yakin  akan  kebolehan membelanjakannya   untuk   keperluan (membangun islamic centre) ini.

Nah,  menurut  pendapat  Ustadz,  apakah pembangunan islamic centre ini  dapat  dimasukkan sebagai  salah  satu  sasaran penyaluran zakat? Mengingat markas (islamic centre) tersebut meliputi masjid - ruang untuk  shalat  -  dan  kadang-kadang juga terdapat perpustakaan, ruangan khusus untuk shalat kaum wanita, tempat imam rawatib,  dan  keperluan-keperluan  lain yang relevan. Selain itu, mengingat bahwa pemegang peraturan bagi sebagian markas  di  Amerika  adalah  Waqaf  Islami  di Amerika Utara (NAIT) yang menginduk pada "Persatuan Islam di Amerka  Utara"  (ISNA).  Kedua lembaga  tersebut  merupakan lembaga Islam yang dipercaya karena amanah dan kecakapannya. 

Kami  mohon  kepada  ustadz  yang  terhormat  untuk menjawab permohonan fatwa kami ini, lebih-lebih kami sekarang  sedang giat  menghimpun  dana untuk memulai pembangunan markas kami yang memang memerlukan dana sangat besar. lika tidak - kalau Allah tidak melonggarkan - niscaya kami akan merugi, padahal asetnya sangat besar untuk menyelesaikan proyek ini.

Semoga Allah memberi taufiq kepada Ustadz, melindungi Ustadz dan memberi manfaat melalui Ustadz.

Jawaban:

Telah saya terirna surat Anda yang terhormat yang menanyakan seputar masalah pembangunan islamic centre di kota  Thousand Oaks,  Amerika  Serikat,  dan  sampai  sejauh mana kebolehan menggunakan uang zakat untuk keperluan itu.

Mengingat pentingnya masalah ini, khususnya mengenai kondisi di  kota  Anda, maka saya segera menulis jawaban untuk Anda, meskipun kesempatan saya sangat sempit karena kesibukan yang amat banyak.

Saya   ingin   menjelaskan  disini  bahwa  diantara  sasaran penggunaan zakat menurut nash  Al-Qur'anul  Karim  ialah  fi sabilillah.  Sedangkan  para  fuqaha  berbeda pendapat dalam menafsirkan pengertian fi sabilillah (di jalan  Allah)  ini. Sebagian   berpendapat   bahwa   yang   dimaksud dengan fi sabilillah adalah "jihad" (perjuangan/perang)  saja,  karena itulah  makna  yang  segera  ditangkap apabila kata tersebut diucapkan, dan ini adalah pendapat  jumhur  ulama.  Sebagian lagi  mengatakan bahwa fi sabilillah meliputi semua ketaatan atau kemaslahatan bagi kaum muslim yang termasuk didalamnya membangun masjid, madrasah, jembatan, membelikan kafan untuk orang-orang fakir yang meninggal  dunia,  dan  hal-hal  lain yang  dikategorikan  qurbah  (pendekatan  diri kepada Allah) atau maslahat.

Menurut  pendapat  saya,   sasaran   penggunaan   zakat   fi sabilillah mencakup kedua pendapat di atas sekaligus. Dengan demikian, sebagian dari  zakat  itu  dapat  digunakan  untuk membangun Islamic  Centre  yang menjadi pusat dakwah, pusat pemberian pengarahan, pendidikan, dan pengajaran,  terutama di  negara-negara  dimana  keberadaan  kaum  muslim terancam serangan agama dan paham lain, seperti  Kristen,  komunisme, dan  sekularisme  yang  berusaha  melucuti kaum muslim dari akidah mereka atau menyesatkan  mereka  dari  hakikat  agama mereka.  Sebagai contoh,  kaum  minoritas muslim yang harus menghadapi golongan mayoritas yang memegang kekuasaan ketika mereka  berada di luar dunia Islam, sedangkan kemampuan yang mereka miliki terbatas.

Adapun menurut pendapat kedua,  maka  tidak  diragukan  lagi bahwa  membangun  islamic centre merupakan salah satu bentuk jihad Islam (perjuangan Islam) pada zaman kita sekarang ini, yaitu jihad dengan lisan, tulisan, dakwah, dan pendidikan. Dan ini merupakan jihad yang tidak boleh ditinggalkan  demi menghadapi   serangan  sengit  dari  kekuatan-kekuatan  yang memusuhi Islam.

Sebagaimana halnya orang  yang  berperang  untuk  menjunjung tinggi  kalimat  (agama)  Allah dinilai sebagai berjuang fi sabilillah, maka demikian pula halnya orang yang  berdakwah, mengajar, dan memberikan pengarahan-pengarahan dengan maksud untuk menjunjung tinggi kalimat Allah, dia juga berjuang  fi sabilillah.

Sesungguhnya  kedudukan islamic centre dalam kondisi seperti ini merupakan benteng pertahanan Islam ... dan masing-masing orang akan memperoleh balasan sesuai dengan niatnya. Hal ini lebih diperkuat oleh kondisi khusus kota Thousand.  Di  kota ini  terdapat markas Rasyad Khalifah, tokoh yang mengingkari sebagian ayat-ayat Al-Qur'an dan  mengingkari  Sunnah  Rasul yang  suci secara total. Hingga pada akhirnya ia mengingkari shalat -  yang  merupakan  sesuatu  yang  dimaklumi sebagai bagian  dari  ad-Din secara dharuri (pasti) - yang ia anggap sebagai shalat yang sia-sia  dan ia sebut  dengan  "shalat orang-orang  musyrik."  Kemudian  kesesatannya ini ia tutupi dengan kebohongan  yang  sangat  besar,  yaitu  dia  mengaku sebagai "Rasul Allah"!!

Dengan  demikian, sudah barang tentu gerakan kebenaran harus mempunyai markas (sentral)  untuk memerangi  kebatilan  dan harus mempunyai benteng Islam demi menghadapi kekafiran yang senantiasa ditegakkan dari dalam dan luar.
"Ingatlah,  kamu   ini   orang-orang   yang   diajak   untuk menafkahkan  (hartamu)  pada jalan Allah. Maka diantara kamu ada orang yang kikir, dan siapa yang kikir sesungguhnya  dia hanyalah  kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah Yang Maha Kaya sedangkan  kamulah  orang-orang  yang membutuhkan (Nya);  dan  jika  kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan  seperti kamu (ini)." (Muhammad: 38)
Semoga  Allah  meluruskan  langkah-langkah Anda dan menolong Anda untuk menampilkan kebenaran dan  membatalkan  kebatilan walaupun orang-orang yang berdosa tidak menyukainya.

0 comments:

Post a Comment